Related PapersPerkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri negara, sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu a. Dalam arti kepentingan umum politics. Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik Politics yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. b. Dalam arti kebijaksanaan Policy. Politik adalah penggunaan pertimbanganpertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya -proses pertimbangan-menjamin terlaksananya suatu usaha-pencapaian cita-cita/keinginan Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan a. Negara adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat. b. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan. c. Pengambilan keputusan. Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, kebijakan tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan dilatarbelakangi oleh kehendak untuk menampung semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat daerah. Otonomi daerah memberi keleluasaan kepada daerah mengurus urusan rumah tangganya sendiri secara demokratis dan bertanggung jawab dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai contoh dalam kehidupan rumah tangga ada pembagian tugas diatur anggota keluarga. Pembagian tugas antar anggota keluarga mendorong lahirnya rasa tanggung jawab dalam diri setiap anggota keluarga. Tumbuhnya rasa tanggung jawab akan menumbuhkan sikap disiplin dalam setiap melaksanakan kewenangan yang diperolehnya. Dengan demikian setiap anggota keluarga akan mengembangkan potensi yang ada dan dimilikinya secara optimal dengan disertai rasa tanggung jawab. Pada bagian ini kalian akan mempelajari tentang pelaksanaan otonomi daerah, yang meliputi pengertian otonomi daerah dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. Dengan demikian setelah mencermati uraian beserta contoh dan ilustrasi yang ada pada bagian ini, diharapkan kalian memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang mempunyai kemampuan menjelaskan hakikat Otonomi Daerah, menguraikan tujuan Otonomi Daerah , menjelaskan prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah, dan menganalisis berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah. Kalian juga diharapkan memiliki kemampuan menjelaskan hakikat kebijakan publik, dan mampu menguraikan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, serta mampu menganalisis dampak yang akan terjadi manakala tidak ada keaktifan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik. A. OTONOMI DAERAH 1. Hakikat Otonomi Daerah Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dibagi atas daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupatan dan kota mempunyai pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Pembahasan materi Hakikat Otonomi Daerah menggunakan sejumlah kata kunci yang dapat mengantarkan kalian untuk lebih mengenal berbagai istilah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Agar istilah-istilah tersebut dapat kalian kuasai dengan baik, kalian dapat mempelajarinya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta para menteri. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah. DPRD adalah Badan legislatif daerah. Desentralisasi adalah penyerahan wewenangpemerintah oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana, prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggung jawabkannya kepada yang menugaskan. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja Gubernur selaku wakil pemerintah. Instansi Vertikal adalah perangkat departemen dan/atau lembaga pemerintah non departemen di daerah. Pejabat yang berwenang adalah pejabat pemerintah di tingkat pusat dan/atau pejabat pemerintah di daerah propinsi yang berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh kepentingan politik. Belum nyamannya posisi “bandul otonomi daerah” menandakan bahwa belum sepakatnya para ahli mengenai kebijakan desentralisasi di Indonesia. Belum terbentuknya paradigma yang dianggap tepat, tentunya dapat menganggu perkembangan daerah-daerah di Indonesia, dan hal ini juga dapat berpengaruh pada perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh. Dapat dipahami bahwa memang tidak ada sesuatu yang sempurna dari kebijakan yang dibuat suatu rezim pemerintahan, namun setidaknya diperlukan pemikiran bersama dari para cendikia untuk perkembangan daerah-darah di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan otonomi daerah yang dapat dilengkapi dengan kebijakan turunannya dengan cepat sehingga pemerintah daerah dapat menerapkannya dengan baik. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan pemerintahan pusat dan daerah, penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berserta sejarah pemerintahan daerah. Buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, aparat pemerintahan, tenaga pengajar dan pemerhati pemerintahan daerah. Diharapkan pula buku ini dapat membuka wawasan mengenai ilmu pemerintahan, utamanya pemerintahan daerah serta memberikan pandangan berbeda yang dapat diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Paradigma pelimpahan urusan pemerintahan yang tepat diterapkan di Indonesia, masih belum menemukan posisi yang tepat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh kepentingan politik. Belum nyamannya posisi “bandul otonomi daerah” menandakan bahwa belum sepakatnya para ahli mengenai kebijakan desentralisasi di Indonesia. Belum terbentuknya paradigma yang dianggap tepat, tentunya dapat menganggu perkembangan daerah-daerah di Indonesia, dan hal ini juga dapat berpengaruh pada perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh. Dapat dipahami bahwa memang tidak ada sesuatu yang sempurna dari kebijakan yang dibuat suatu rezim pemerintahan, namun setidaknya diperlukan pemikiran bersama dari para cendikia untuk perkembangan daerah-darah di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan otonomi daerah yang dapat dilengkapi dengan kebijakan turunannya dengan cepat sehingga pemerintah daerah dapat menerapkannya dengan baik. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah. Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai paradigma kebijakan otonomi daerah tersebut, kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan sebagai penerapan hasil kesepakatan kepentingan politik di masa kini, maka dari itu buku dengan judul Handbook Pemerintahan Daerah ini memperjelas kebijakan otonomi daerah, hubungan pemerintahan pusat dan daerah, penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, berserta sejarah pemerintahan daerah. Buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para pelajar, mahasiswa, aparat pemerintahan, tenaga pengajar dan pemerhati pemerintahan daerah. Diharapkan pula buku ini dapat membuka wawasan mengenai ilmu pemerintahan, utamanya pemerintahan daerah serta memberikan pandangan berbeda yang dapat diterapkan pada penyelenggaraan pemerintahan buku ini dimaksudkan untuk menambah kaedah tentang Birokrasi dan Pemerintahan Daerah, serta Pelayanan Publik, sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap kelimuan dan pembelajaran teori-teori birokrasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai birokrasi. Buku ini pula tersusun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman penulis sebagai tenaga pengajar di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Dalam buku ini mendeskripsikan mengenai birokrasi. Pokok-pokok pembahasan buku ini terdiri dari 8 bab yang akan membahas secara mendasar yaitu Bab 1 tentang Makna Birokrasi Pemerintahan; Bab 2, tentang Teori Dasar Birokrasi, Bab 3 tentang Konsep Organisasi Birokrasi Pemerintahan, Bab 4 tentang Patologi Birokrasi, Bab 5 tentang Birokrasi Indonesia Dan Proses Demokratisasi, Bab 6 Birokrasi Pemerintahan Daerah, dan Bab 7 tentang Rekonstruksi Birokrasi Indonesia, serta Bab 8 tentang Birokrasi Dan Pelayanan Publik.
Unsurunsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu. Negara dapat memiliki status yang kokoh jika didukung oleh minimal tiga unsur utama, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat.
TUGAS II PKN 1. Mengapa Polstranas merupakan suatu kebijakan nasional dalam menentukan cita cita, dan tujuan, bangsa untuk mewujudkan dan menjalankan/ mengawal pembangunan bangsa jelaskan ? Sebab dalam Polstranas itulah termaktub segala langkah dan strategi Pemerintah sebagai pengemban amanat UUD dalam fungsi eksekutif dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat UUD 1945. Dalam strategi tersebut pemerintah menurunkannya ke dalam beberapa langkah taktik beserta ukuran-ukuran pencapaian target. Semua itu dikerjakan secara simultan dengan melibatkan segala komponen institusi negara dengan tetap memperhatikan fungsi dan tugas pokok masin-masing lembaga. Sebelum menetapkan strategi–baik jangka pendek, menengah, dan panjang–pemerintah terlebih dahulu menganalisa ancama-ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas pembangunan. Dengan begitu, langkah yang diambil akan sangat terukur, rasional, dan efisien dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berlandaskan pada geopolitik Indonesia, geostrategi republic of indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina nasional. 2. Apakah ada perbedaan strategi Polstranas dari tiap pimpinan pemerintahan pada setiap pergantian jabatan pemerintahan, misalnya orde lama ke orde baru, orde reformasi jelaskan kalau ada. tiap tiap periode menekankan pada bidang apa jelaskan ? Ada. Dalam konteks perubahan periode orde lama, orde baru, reformasi terdapat beberapa perbedaan Polsrtanas, hal ini berkaitan dengan perubahan bentuk ancaman dan kekuatan dari bangsa Republic of indonesia itu sendiri. Pada periode Orde Lama 1945-1965 Sulit untuk mendefinisikan secara menyeluruh startegi dan taktik yang digunakan pada periode tersebut mengingat rentang waktu dan perubahan peta politik dunia yang terus berubah secara signifikan. Paling tidak ada beberapa hal penting yang patut dicatat terkait Polstranas pada periode tersebut. Sebagaimana catatan sejarah, bahwa pemerintahan Soekarno adalah masa konsolidasi kekuatan-kekuatan nasional. Pada masa awal kelahirannya, bangsa Republic of indonesia mengalami beragam turbulensi politik dalam negeri yang membuat strategi pembangunan tidak berjalan secara maksimal. Sepuluh tahun masa pemerintahan Soekarno diwarnai dengan perang kemerdekaan paska kembalinya pasukan Belanda yang membonceng NICA. Hal tersebut membuat arah kebijakan lebih pada penyusunan kekuatan inti dalam rangka merebut sepenuhnya kemerdekanaan. Memastikan segala negosiasi dan kesepakatan-kesepakan sesuai dengan kepentingan nasional dan dipatuhi oleh setiap komponen. Paska hengkangnya Belanda di Tahun 1949, Indonesia memasuki periode ten tahun kedua yang diwarnai pertempuran dengan sesama anak bangsa. Terjadi perpecahan dan pemberontakan di mana-mana PPRI Perpesta, DI/TII, dll. Pada periode ini pemerintah melancarkan fokus untuk meredam segala kecamuk yang bertebaran di penjuru Nusantara. Periode x tahun terakhir adalah masa pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan mulai dilakukan. Pertarungan kelompok yang nyaring terdengan di Parlemen setelah Indonesia berganti-ganti sistem pemerintahan dan bentuk negara parlementer, republik, serikat, kesatuan diakhiri dengan keluarnya dekrit Presiden 1959. Kemudian presiden Soekarno menyusul serangkain strategi untuk menyatukan kembali kekuatan-kekuatan politik yang semula saling berseteru. Gagasan NaSaKom ditawarkan, untuk mengesampingkan perbedaan demi tujuan lebih besar. Pembangunan ekonomi dilakukan, proses nasionalisasi aset-aset penting digalakan, programme ekonomi banteng yang membantu pribumi dalam bersaing dengan pengusaha asing digalakan. Gelaran Asian Games dan beberapa event internasional dihelat sebagai bukti Indonesia tengah bangkit. Namun konflik ideologi yang sedang menggema di dunia memberi dampak signifikan bagi kondisi dalam negeri. Usia Soekarno yang semakin tua, kekuasaannya yang kian absolut, disertai keterlibatan kepentingan asing yang menyusup membuat sebuah konflik berdarah yang berujung runtuhnya pemerintahan Orde Lama. Orde Baru 1967 – 1998 Secara politik, pemerintahan Orde Baru relative stabil. Hal ini terkait langkah-langkah pembenahan meski kadangkala dengan keras yang dilakukan. Sistem multi partai yang bermula dari keputusan wakil presiden Mohamad Hatta, disusutkan menjadi tiga komponen PPP mewakili komponen agama, PDI mewakili kelompok nasionalis, dan Golongan Karya mewakili apparat sipil dan sebagian militer. Dalam masa pemerintahan Soeharto, strategi pembangunan disusun berdasarkan ketetapan MPR kemudian diterjemahkan dalam GBHN. Selanjutnya pemerintah melaksanakan poin-poin GBHN dengan membuat program pembangunan lima tahunan atau yang kerap disebut PELITA. Pembangunan ekonomi berlangsung dengan marak, namun iklim politik mengalami kemandekan sejalan dengan konsep pemerintahan yang mengedepankan kestabilan. Dalam perjalanannya pemerintahan dan kebijakan semakin terpusat dan membuat gejolak politik di berbagai tempat. Seiring hadirnya krisis moneter, pemerintah Orde Baru akhirnya runtuh. Periode Reformasi 1999 – Sekarang Proses transisi pada masa demokerasi berlangsung melewati beberapa kepala pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati hingga mencapai stabilitas dan bentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada masa ini polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung Presiden dalam pidato kenegaraan di hadapan segenap anggota MPR, DPR dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai politik strategi nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun, sampai pada akhirnya terpilih kembali di pemilu berikutnya. Periode ini juga ditandai dengan posisi MPR yang tak lagi bisa secara langsung menurunkan presiden, ditiadakannya GBHN, penguatan kedudukan lembaga legislatif, penguatan otonomi daerah dan desentralisasi pemerintahan. three. Apakah negara luar dapat mempengaruhi Polstranas, kalo ada contohkan dan jelaskan? Tentu. Ketika pemerintahan Jokowi berusaha melaksanakan programme suku bunga murah, agar masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman—terutama modal usaha—dapat mengakses dan tidak terlalu dibebani bunga yang tinggi. Kebijakan itu sejalan dengan pembangunan daya saing ekonomi yang digalakan pemerintah. Namun ketika The Fed AS menaikan suku bunga acuan mereka, berefek pada arus uang di pasar global. Banyak investor yang menanam uang di Republic of indonesia berbondong-bondong memindahkan uangnya ke Amerika. Hal ini mau tak mau membuat pemerintah bersama Bank Indonesia memutar kebijakan dengan menaikan suku bunga acuan agar para investor mau menahan uangnya di Indonesia dengan imbal hasil yang menggiurkan. Namun akibatnya, era suku bunga murah bagi masyarakat peminjam telah berakhir. 4. Landasan Polstranas adalah Pancasila, UUD 45, Wasantara dan Tannas, kenapa? jelaskan satu satu. ? 1. Pancasila Dasar pemikiran Polstranas Republic of indonesia berbasis pada geopolitik Indonesia. Geopolitik memberi arah kepada suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Republic of indonesia dan aspirasi serta motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah Pancasila, sebagai pandangan hidup dan landasan filsafatnya. Pancasila secara eksplisit menerangkan cara manunusia hidup dan apa-apa yang dikehendaki oleh manusia Republic of indonesia. Hidup harmonis sebagaimana berketuhanan dan berperikemanusiaan sebagaimana sila pertama. Bersatu dan hidup bersama menuju cita-cita sebagaimana sila ke-three, dan menegakan keadilan berlandaskan demokerasi sebagaimana sila ke-4 dan 5. Dengan demikian tiap langkah dan strategi mestilah sejalan dengan Pancasila sebagai pegangan hidup manusia Republic of indonesia. two. UUD 1945 Polstranas Republic of indonesia mengandung konsep geostrategi Indonesia. Geostrategi diartikan sebagai sebuah metode untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi di Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945. 3. Wawasan Nusantara Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bangsa Republic of indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara wawasan buana, wawsan bahari, dengan wawasan dirgantara sebagai pengejawantahan segala dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia. Penetapan dan pelaksanaan Polstranas mestilah merujuk pada kesadaran geografis wawasan nusantara dalam konteks ruang kewilayahan dan kebudayaan. Pembangunan infrastuktur politik dan ekonomi mesti memperhatikan watak keindonesiaan yang beragam dan membentang luas dari Sabang sampai Merauke. four. Ketahanan Nasional Ketahanan nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat bertahan dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, dan hambatan-hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu menghadapi bahaya-bahaya tersebut. Dengan meninjau kemampuan Indonesia beserta segala kekuatannya, maka penyusunan Polstranas dapat lebih terukur. 5. menurut pandangan anda menekankan pada Bidang apa Polstranas saat ini kepemimpinan Presiden Jokowi silahkan dijawab, lengkapi dengan argumentasi yang rasional. Sejauh pengamatan saya, nampaknya pemerintahan Jokowi-JK lebih fokus dalam pembangunan di bidang ekonomi terutama fokus pada ekspansi infrastruktur. Dalam rilis data RAPBN 2018 masih dalam pembahasan dengan DPR pemerintah menargetkan peningkatan porsi anggaran infrstruktur dari Rp 387,7 triliun atau 2,8% terhadap PDB pada APBN 2017 menjadi Rp 455 triliun atau iii,1% terhadap PDB pada 2018. Peningkata tersebut menunjukan ambisi pemerintahan Jokowi yang secara serius ingin melaksanakan pembangunan infrastruktur sejak menduduki jabatab presiden. Sepanjang tahun 2016, paling tidak, pemerintahan Jokowi telah membangun thirteen bandara baru, 114,59 km jalur kereta api baru, km jalan baru, 59 km jalan bebas hambatan tol. Hal ini belum merujuk pembangunan bendungan dan sarana infrastruktur lain. Persoalannya, gencarnya pembangunan infrastruktur pemerintahan Jokowi menimbulkan ekses negatif berupa konflik lahan dengan masyarakat di berbagai daerah. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria KPA hanya sepanjang tahun 2016 saja sedikitnya telah terjadi 450 konflik agraria dengan luasan wilayah hektar dan melibatkan KK yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Angka ini melonjak signifikan mencapai 78% jika dibandingkan angka tahun sebelumnya yang tercatat 252 konflik agraria. Konflik agraria tersebut tersebar di 34 Provinsi, dengan enam besar provinsi sebagai penyumbang konflik tertinggi, antara lain i Riau dengan 44 konflik ix,78 %, ii Jawa Timur dengan 43 konflik %, 3 Jawa Barat sebanyak 38 konflik viii,44 %, iv Sumatra Utara 36 konflik viii,00 %, v Aceh 24 konflik five,33 %, dan Sumatra Selatan 22 konflik four,89 %. Pembangunan-pembangunan yang memicu pertikaian tersebut, tidak semua dikerjakan pemerintah lewat perusahaan-perusahaan pelat merah. Sebagian besar proyek menggandeng pihak swasta dengan investor hingga ke negeri Cina. Bandara di Majalengka contohnya, investor dari pembangunan bandara itu adalah perusahaan asal Cina bernama China Fortune Land Development, Co. Ltd. Dana pembangunan Waduk Jatigede juga berasal dari pinjaman Loan Banking concern Exim China. Total dana untuk membangun waduk ini senilai Rp4 triliun. Sebesar ninety persennya berasal dari Banking concern Exim, sedangkan sisanya dari pemerintah. Situasi tersebut, jika terus berlangsung sesuai tren pembangunan infrastruktur diiringi peningkatan konflik lahan, amat berisiko bagi kestabilan pemerintahan. Masyarakat kecil yang memiliki mata pencaharian sebagai petani akan merasa satu-satunya harapan hidup terenggut. Belum lagi penurunan jumlah lahan pertanian yang berisiko pada ketersediaan pangan. Pemerintah mesti bersikap bijaksana dalam melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan nasib masyarakat kecil.
Asaswawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari : 1. Kepentingan yang sama.
Tentu saja sangat bisa mempengarihi. contohnya adalah dengan gencarnya terorisme di barat, mempengaruhi strategi nasional untuk mengkondisikan dan meilih strategi yang tepat agar kita tidak terjebak dengan terorisme yang dasarnya adalah sebuah propaganda. melaluil terorisme, politik akan menjadi kajau dan ketahanan nasional akan diuji. bagaimana sikap pemerintah dalam menyikapi hal tersebut merupakan pengaruh negara uar dalam menyusul politik dan strategi nasonal.
Tindak pidana transnasional merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan perdamaian dunia. Perkembangan tindak pidana transnasional ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat ini tindak pidana transnasional telah berkembang menjadi tindak pidana yang terorganisasi yang dapat dilihat dari lingkup, karakter, modus operandi, dan pelakunya, karena itu dibutuhkan sebuah kerjasama secara international. Dalam konteks penegakan hukum pidana internasional, kerjasama internasional merupakan sesuatu yang egara on cine qua non, hal ini berkaitan dengan sifat tindak pidana yang terjadi tidak hanya melibatkan dua yuridiksi hukum atau lebih, juga mempunyai aspek internasional yaitu ancaman terhadap keamanan dan perdamaian dunia ataupun menggoyahkan rasa kemanusiaan. Perbedaan falsafah dan pandangan hidup dan lainnya, tidak lagi menjadi hambatan dalam melakukan hubungan dan kerjasama antar egara. Globalisasi dan kemajuan teknologi dengan ikutan positif negatifnya telah mendorong perlunya pengaturan-pengaturan yang tegas dan pasti dalam bentuk rumusan perjanjian-perjanjian internasional. Kata kunci Tindak pidana Transnasional, Kerjasama International Pendahuluan Tindak pidana transnasional merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan perdamaian dunia. Perkembangan tindak pidana transnasional ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping dapat memudahkan lalu lintas manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya, dari satu negara ke negara lain, ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan dampak negatif berupa tumbuh, meningkat, beragam dan maraknya tindak pidana. Pada saat ini tindak pidana transnasional telah berkembang menjadi tindak pidana yang terorganisasi yang dapat dilihat dari lingkup, karakter, modus operandi, dan pelakunya. 3Terjemahanfrasa NEGARA DENGAN MEMPENGARUHI APAKAH dari bahasa indonesia ke bahasa inggris dan contoh penggunaan "NEGARA DENGAN MEMPENGARUHI APAKAH" dalam kalimat dengan terjemahannya: mempengaruhi tingkat sunat neonatal suatu negara dengan mempengaruhi apakah biaya prosedur ditanggung oleh orang bahasa indonesia. bahasa BAB 1. PENDAHULUAN Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang kaya, besar, dan beragam. Dalam berbahgai kelebihan yang dimiliki Indonesia tersebut ada kalanya menuai keuntungan ada kalanya menuai kekhawatiran. Hal tersebut dikarenakan sungguh besarnya bangsa Indonesia sehingga memunculkan ancaman-ancaman yang terduga maupun yang terduga. Dalam perjalanan suatu bangsa, sesuatu yang menjadi tujuan bersama adalah terwujudnya perkembangan bangsa menuju kemajuan yang sesungguhnya. Tentu saja hal tersebut bukanlah hanya keinginan yang sebatas anggan, perlu adanya suatu tatanan usaha mengiring dan sebagai tuntunan dalam menjalanklan mobilitas suatu bangasa, supaya selalu sesuai yang diharapkan dan memiliki dasar yang kuat demi menanggkis segala kemungkinan yang terjadi. Waktu demi waktu, perkembangan jaman tidak terbendung. Untuk mengikuti perkembangan tersebut haruslah memiliki daya untuk setara dengan arus perkemabangan serta memiliki kekuatan yang kokoh sebagai pertahanan kedaulatan. Dari uraian tersebut tergambarlah bahwa suatu negara memerlukan adanya suatu prosedural pemikiran yang mendalam untuk mencapai kemakmuran bangsa. Dan hal tersebut terwujudkan pada Politik dan Strategi Nasioanal. Politik dan Strategi Nasainal merupakan suatu tata cara melaksanakan politik/ kebijakan nasional[1] Anggraeni, 2014, yang tentusaja diselenggarakan oleh pemerintah negara untuk mendikte atau sebagai tuntunan dalam menjalankan kebijakan/ politik suatu negara, dan dalam hal ini menyangkut akan tuntunan pembangunan nasional dan pertahanan kesatuan bangsa. Oleh karena itu perlu adanya suatu kajian mendalam akan hal ini, mengingat hal ini adalah hal yang mendasar dalam perjalanan suatu bangsa. Sehingga perlu adanya perhatian denganya. Rumusan Masalah Rumusan masalah dari makalah ini adalah 1 Apa yang dimaksud dengan politik dan politik nasional? 2 Apa yang dimaksud dengan strategi dan strategi nasional? 3 Apa hakikikat dari Politik dan strategi nasional? 4 Bagaimanakah sejarah dari penyelenggaraan Polstranas di Indonesia? 5 Apa fungsi dan peran Polstranas bagi suatu negara dalam bidang pembangunan dan pertahanan kesatuan nasional? 6 Bagaimana peran warganegara dalam mewujudkan Polstranas? Tujuan dan Manfaat Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah 1 Mengetahui dan memahami akan pengertian politik dan politik nasional; 2 Mengetahui dan memahami pengertian strategi dan strategi nasional; 3 Mengetahui dan memahami hakikat hakikat dari Polstranas dan aspek-aspek didalamnya; 4 Mengetahui dan memahami sejarah dari penyelenggaraan Polstranas di Indonesia; 5 Mengetahui dan memahami fungsi dari Polstranas bagi suatu negara; 6 Mengetahui dan memahami peran warganegara dalam mewujudkan Polstranas. Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah 1 Dapat mengetahui lebih jauh akan pengertian politik dan politik nasional, serta pengertian strategi dan strategi nasional; 2 Dapat mengetahui lebih jauh akan hakikat serta aspek-aspek Polstranas dan fungsinya dalam suatu negara; 3 Dapat mengetahui lebih jauh akan perjalanan penyelenggaran Polstranas di Indonesia; 4 Dapat mengetahui lebih jauh bagaimana warganegara dapat memposisikan diri dalam peranya mewujudkan Polstranas. BAB 2. PEMBAHASAN Pengertian Politik dan Politik nasional Pengertian Politik Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia yang akar katanya adalah polis dan teia. Polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu Negara. Dalam bahasa inggris, politics adalah suatu rangkaian asas prinsip, keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuantertentu. Sedangkan policy yang dalam bahasa indonesi a diterjemahkan kebijakan adlah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggapyang menjamin teraksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambilan kebijakan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin yang memiliki otoritas kekuasaan. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum public policies yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkenaan tentang Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi sumberdaya[2]. Arif Syahputra, 2014 Sistem politik adalah “suatu sistem yang mempunyai ruang lingkup dibidang politik, yang meliputi bagian/ lembaga yang berfungsi dibidang politik, kegiatanya berhubungan dengan kenegaraan/ pemerintah”; yaitu semua kegiatan yang meliputi penentuan suatu kebijakan umum public policy dan bagaimana kebijakan itu dilaksanakan. Struktur politik merupakan suatu “keseluruhan dari pengelompokan yang timbul dari masyarakat, baik berupa lembaga kenegaraan maupun kemasyarakatan yang berpengaruh dalam pembuatan kebijakan yang otoritatif dan mengikat masyarakat. Proses politik adalah suatu interaksi saling pengaruh dan memengaruhi antara bentuk struktur/ lembaga dalam masyarakat yang keseluruhanya supra dan infrastruktur yang merupakan struktur politik yang masing-masing melaksanakan fungsi “in-put” dan “Out-put”[3]. Diky Aprianto, 2014 Pengertian Politik Menurut Para Ahli 1. Rod Hague Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya. 2. Andrew Heywood Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama. 3. Carl Schmidt 4. Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak. 5. Litre Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara 6. Robert Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia 7. Ibnu Aqil Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah 8. Harold D. Laswell dan A. Kaplan Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan.” 9. Robson Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian sarjana ilmu politik, tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu[4]. Diky Aprianto, 2014 Pengertian Politik Nasional Pengertian dari politik nasional adalah - Azas, - Haluan, - Usaha, - Kebijaksanaa. Dari pada Negara tentang pembinaan perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian, serta penggunaan secara totalitas dari potensia maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional. Politik nasional memberikan garis-garis usaha untuk mencapai tujuan nasional. Dalam perumusannya dibedakan atas jangka panjang dan jangka pendek. Politik nasional meliputi antara lain Politik dalam Negeri diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia. Politik Ekonomi bersifat swasembada/swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peninggian taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya. Politik Luar Negeri bersifat bebas dan aktif, anti imperialism dalam segala bentuk dan manifestasinya. Politik Hankam bersifat defensive aktiv dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan[5]. Hilda Susanti, 2014 Pengertian Strategi dan Strategi Nasional Pengertian Strategi Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut[6]. Diky Aprianto, 2014 Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmumenggunakan dan mengembangkan kekuatan ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya[7]. Diky Aprianto, 2014 Pengertian Strategi nasional Strategi berasal dari kata yunani “strategi” yang artinya “the art of the general”. Jauh sebelum abad ke-19 nampak, bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan banyak tergantung pada adanya panglima-panglima yang ulun dan bijaksana. Menurut bebrapa ahli arti strategi yaitu 1. Anthony Henry Yominy 1779-1869 menyatakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi 2. Karl Von Clausewitz 1780-1831 menyatakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. 3. Liddle Heart menyatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan dalam bidang militer memperoleh perhatian pula oleh bidang-bidang lain dan menimbulkan suatu pengertian baru yang jauh lebih luas. Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional POLEKSOSBUDHANKAM baik dalam masa damai, maupun dalam masa perang. Tujuannya adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional. Dengan demikian, maka strategi nasional sebagai rancangan dan laksana harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan disamping nilai seni[8]. Hilda Susanti, 2014 Hakikat Polstranas dan aspek-aspek didalamnya Dasar Pemikiran Polstranas Dasar penyusunan Polstranasadalah bersumber kepada geopolitik Indonesia, geostrategi indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina nasional. a. Geopolitik Indonesia Geopolitik memberi arah kepada suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Indonesia dan aspirasi serta motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah Pancasila, karena pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan geopolitik Indonesia tersebut akan kepada pencapaian kepentingan-kepentingan nasional[9]. Diky Aprianto, 2014 Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai ilmu bumi politik political geography, yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik. Ratzel mengemukakan bahwa geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi dapat didefinisikan sebagai “Ilmu yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional”. Sedangkan geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah penerapan geografi politik ke dalam praktik politik negara. Teori-teori Geopolitik Teori-teori geopolitik terus berkembang sesuai dengan sejarah dan tingkat kemajuan manusia dan bangsa-bangsa. Secara garis besar maka teori-teori itu dapat dirangkum dan dikelompokkan kedalam teori-teori dasar geopolitik meliputi 1. Teori-teori Negara Organisme Teori ini menjelaskan dan menguraikan tentang “Negara organisme” dan “ruang” sesuai apa yang telah diajarkan oleh Frederick Ratzel 1844-1904. Teori ini berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang mengalami suatu siklus hidup yaitu lahir, tumbuh, dan berkembang serta mencapai puncaknya titik optimum, kemudian menyusut dan mati. Demikian pula Rudolf Kjellen1864-1922 mengembangkan pendapat bahwa negara bukan hanya merupakan organisme hidup tapi juga memiliki berbagai kapasitas intelektual. Selanjutnya Karl Houshoffer 1869-1946 mengembangkan teori lebensraum dan autarki yang selanjutnya diintegrasikan dan dituangkan ke dalam teori “satuan wilayah” atau dikenal dengan teori Pan Region. Teori dasar negara organisme ini akhirnya menimbulkan wawasan-wawasan atau paham geopolitik yang dianut banyak orang dan berkembang menjadi paham geopolitik atau wawasan nasional suatu bangsa atau suatu negara. 2. Teori Dasar Geostrategik Global Teori dasar geostrategik global adalah teori geopolitik yang bertumpu kepada konsep-konsep kekuatan dimana kekuasaan di dunia akan dipengaruhi oleh faktor lingkungan atau ruang dimana suatu bangsa atau masyarakat berada, teori ini menganalisis pengaruh ruang terhadap cara berpikir dan bertindak suatu bangsa. Cara pandang teori dasar geostrategik global, meliputi Wawasan atau paham geopolitik kontinental/buana. Tokoh yang mengembangkan paham geopolitik ini antara lain Sir Halford Mackinder 1861-1947 dengan teori “pulau dan lautan dunia” nya. Wawasan atau paham geopolitik kekuatan laut/sea power/kelautan. Paham ini dikembangkan terutama oleh Alfred Thayer Mahan 1840-1914. Teorinya mengatakan bahwa kekuatan laut dipengaruhi oleh letak geografi bentuk bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak bangsa, dan sifat pemerintahan. Wawasan atau paham geopolitik tanah pinggiran atau rimland. Teori dari Nicholas J. Spykman ini menolak teori kekuatan daerah jantung, namun menyatakan siapa menguasai rimland akan memerintah Eurasia, dan siapa yang dapat menguasai Eurasia akan menguasai nasib masa depan dunia. Wawasan atau paham geopolitik kedirgantaraan atau penguasaan udara. Paham ini dikembangkan oleh tokoh Guilio Douchet1869-1930, William Mitchel1879-1946, dan Alexander de Seversky 1894-1950, dimana pandangannya adalah bahwa “nasib hari depan terletak di udara” dan perlu adanya kemampuan keunggulan udara mutlak dan bukan hanya supremasi udara lokal atau sementara[10]. Putri Khodijatun Ni’mah, 2014 b. Geostrategi Indonesia Di Indonesia, Geostrategi diartikan sebagai sebuah metode untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Geostrategi di Indonesia memberikan arah tentang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Geostrategi diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945[11]. Arif Syahputra, 2014 Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa. Tahapan geostrategi Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat SESKOAD Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. Tujuan geostrategi 1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. 2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam a. Menegakkan hukum dan ketertiban law and order b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran welfare and prosperity c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan defense and prosperity d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial yuridical justice & social justice e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri freedom of the people Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhanas Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya. Asas-asas Tannas Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar 4. Asas Kekeluargaan. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia 1. Mandiri Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri. 2. Dinamis Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. 3. Wibawa Makin tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. 4. Konsultasi dan Kerjasama Jadi, geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar grand strategy maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim maritime power yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. c. Wawasan Nusantara Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bangsa Indonesia yang memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia dimana diperlukan keserasian antara wawasan buana, wawsan bahari, dengan wawasan dirgantara sebagai pengejawantahan segala dorongan motives dan rangsangan drives di dalam usaha mencapaiaspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia yang memungkinkan penitikberatan pengambeg paramartaan pembinaan dan penggunaan di antara tiga wawasan tersebut, sehingga daya dan hasil guna secara nasional maupun kematraan dapat dipertinggi mengingat kondisi ruang dan waktu. Berdasarkan wawasan nasional itulah maka geostrategi harus dapat kita rumuskan, suatu geosentris nasional yang di dalamnya secara tegas merumuskan kepentingan-kepentingan nasional utama the national interest yang merupakan suatu infrastruktur bagi penentuan politik dan strategi nasional serta seni operasi, taktik, dan teknik selanjutnya[12]. Diky, 2014 Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti diapit di antara dua hal dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia. 1. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya a. Wilayah geografi. Asas Kepulauan archipelagic principle. Kepulauan Indonesia. Konsep tentang Wilayah Lautan. Karakteristik Wilayah Nusantara. b. Geopolitik dan Geostrategi. Geopolitik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara. Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. 2. Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan Wawasan Nusantara a. Kedudukan. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut 1 Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. 2 Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. 3 Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional. 4 Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. b. Fungsi Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. c. Tujuan Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah. d. Ketahanan Nasional Ketahanan nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, dan hambatan-hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu menghadapi bahaya-bahaya tersebut[13]. Diky Aprianto, 2014 1 Latar Belakang Ketahanan Nasional Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh Negara – Negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung mampu tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka,bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan dating, Bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Republik Indonesia bukanlah Negara kesatuan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan system dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hokum. Di dalam Negara hokum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata social disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat. Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah di tuangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat. Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang di dasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2 Pegertian Ketahanan Nasional Indonesia Rumusan Ketahanan Nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapidinamika perkembangan dunia dari masa kemasa. Rumusan ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semuawarga negar mengerti serta pengertian baku yang diperlukan adalah Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. 3 Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia Konsepsi ketahan nasional Tannas Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasioanal melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD1945, dan wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan Nasional Pancasila merupakan pedoman sarana untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai – nilai nasionalnya demi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sdangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai – nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. 4 Asas-asas ketahanan nasional Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif intergral. 3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. a. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. b. Mawas ke Luar Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. 4. Asas Kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan. 5. Sifat – sifat Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional memiliki sifat – sifat yang terbentuk dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asas ketahanan nasional yaitu 1. Mandiri Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian idenpendency ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global interdependent. 2. Dinamis Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. 3. Wibawa Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. 4. Konsultasi dan Kerjasama Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa[14]. Putri Khodijatun Ni’mah, 2014 Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Politik Strategi Nasional Perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan di menangkan tidak atas dasar kekuatan senjata seimbang dan serasi antara unsure inteligensi kekuatan jiwa bangsaindonesia di satu pihak, yang di dalam perjuangan fisik dapat mempersatukan rakyat lebih dari buah pulau menjadi satu masa melawan belanda, dengan unsur kekerasan, yaitu militer dan rakyat yang militant di lain pihak, menghasilan kemenangan yang gilang-gilang dalam waktu hanya 5 tahun saja. Karena cetusan kalbu bangsa Indonesia tersebut banyak bangsa terjajahberani mengadakan perjuangan terhadap penjajahan mereka masing-masing untuk memperoleh kemerdekaan. Perjuangan bangsa Indonesia sejak awalnya sudah berazas Revolution of Human Conscience. Dengan demikian maka perjuangan bangsa Indonesia adalah prabawa dari azas geopolitik, satu panggilan untuk menyebarkan benih yang sudah lama terpendam, yaitu benih human conscienceness, benih fitrah khas umat manusia. Suatu perjuangan sebagai pancaran Amanat Penderitaan Rakyat, bahkan amanat penderitaan umat manusia, akibat penjajahan, penindasan dan pengisapan, mengakibatkan perjuangan Indonesia bercorak aneka muka dan merupakan perjuangan umat manusia dan atau perjuangan dunia, yang bercita-cita tinggi, yaitu pembentukan suatu Dunia baru bersih dari imperialisme dan kolonialisme di dalam segala bentuk dan manifestasinya menuju perdamaian dunia sempurna abadi. Perjuangan berdasarkan pancasila sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja pelaksanaan perjuanganya, melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa Indonesia dan merupakan kekuatan pendorong penyebaran ideologi pancasila. Di tinjau dari sejarah dan dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup di atasnya dan lingkungan, timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan yang di gunakan untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya masalah-masalah atau problem yang harus di hadapi sebagai hakekat ancaman. Potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional, yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, Hankam, dan hekekat ancaman. a. Ideologi dan Politik Potensi ideologi dan politik di himpun dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih di jajah guna mencapai kemerdekaannya. Mengadakan kerja sama regional serta membentuk dan mewujudkan kesetabilan di wilayah Asia Tenggara dan mengusahakan adanya kerja sama internasional dalam rangka perjuangan dalam menghapuskan imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari mana pun datangnya, keseluruhan itu tidak terlepas terhadap penggabdian untuk kepentingan nasional. b. Ekonomi Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali bukan saja untuk mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia, bahkan kemungkinan mampu untuk membantu mencukupi keperluan dunia. Jumlah penduduk Indonesia secara cepat berkembang, dapat di dalam waktu yang tidak terlalu lama membawa Indonesia menjadi kekuatan yang perlu di perhitungkan adalah baik jiwa di kembangkan bakat dan kemampuan di bidang ekonomi yang di wariskan kepada kita. Secara fisik Indonesia menduduki posisi silang antara 2 dua benua dan 2 dua samudra. Posisi silang Indonesia itu tidak hanya bersifat fisik saja. Tetapi saja mempunyai pengaruh terhadap ideologi, politik, sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk terdapat di antara Negara yang berpendudukan minus di selatan Australia dan penduduk yang besar di utara RRC. c. Sosial Budaya Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, bahasa, dan dialek serta beraneka warna tradisi atau adat-istiadat, mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi justru ke-Bhinneka Tunggal Ika-an inilah merupakan kekuatan kita, karena ruang hidup lebensraum yang sama dan persamaan juga di dalam penderitaan serta penanggungan. Bahaya pemecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan rasialisme merupakan tantangan dan ancaman laten. Oleh sebab itu segala daya dan dana harus di kerahkan dan di manfaatkan untuk kepentingan preservation of national unity. Ke- Bhennika Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh. d. Hankam Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan bersenjata dari kandungan rakyat yang terus-menerus di bimbingkan dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuantitatif yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya hak milik nasional yang masih tetap untuk walaupun telah menghadapi segala macam kekuatan sosial dalam perjuangan Indonesia serta memiliki potensi yang di sebut sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta SISHANKAMRATA. Landasan Politik dan Strategi Nasional Dari uraian di atas dapat diansumsikan bahwa Politik Nasional merupakan asas, haluan uasaha dan kebijaksanaan negara dalam pembinaan dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional merupakan “tata cara” pelaksanaan politik nasional tersebut. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut, maka dilakukan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan bangsa dengan menggunakan totalitas potensi dan kekuatan nasional. Dalam pembangunan nasional tersebut Polstranas berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah haluan pola umum dan tata cara pelaksanaanya. Wujudnya adalah Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN yang telah ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat[15]. Anggraeni, 2014 Sejarah Penyelenggaraan Polstranas di Indonesia Penyusun Politik dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan UUD 1945 pasal 3, sebelum diamandemen, yaitu MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari haluan negara. Implementasi Politik dan Strategi Nasional sebagai dasar pembangunan nasional tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN yang ditetapkan oleh MPR. GBHN merupakan program pembangunan di segala bidang yang berlangsung terus-menerus dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional. GBHN memberikan kejelasan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang sedang membangun agar mewujudkan keadaan dan mampu memberikan gambaran masa depan yang diinginkan. GBHN merupakan rencana pembangunna lima tahun. Pembangunan nasional merupakan usaha kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan iptek serta memperhatikan perkembangan global. Pembangunan mengacu pada paradigma nasional dan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, seperti mengikuti wajib belajar, membayar pajak, taat aturan dan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban. Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran, sarana dan prasarana transportasi; sedangkan yang bersifat batiniah untuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan. Peristiwa reformasi yang berdampak pada pelaksanaan sidang istimewa MPR tahun 1998 antara lain menghasilkan Tap MPR Nomor X 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara, yang intinya adalah pelaksanaan pemilun ulang. Sidang umum MPR 1999, antara lain menghasilkan Tap MPR Nomor IV 1999 tentang GBHN 1999-2004. Politik dan strategi nasional pasca pemilihan presiden langsung 2005 dijabarkan dari visi dan misi presiden terpilih. Amandemen UUD 1945 pasal 3, GBHN tidak lagi tercantum dalam tugas MPR, hal ini berkaitan dengan Kekuasaan Pemerintah Negara khususnya pasal 6A ayat 1 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat. Hal ini membawa dampak yang signifikan terhadap rencana pembangunan. Politik dan strategi nasiuonal diwujudkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional SPPN. Sistem Perencanaan Pembangunna untuk menghasilkan Rencana Pembangunna Jangka Panjang RPJP Pusat dan Daerah. RPJP adalah dokumen 20-tahunan, sedangkan RPJM menengah, dokumen 5 tahunan. Rencana Pembangunan Tahunan Nasional yang kemudian disebut Rencana Kerja Pemerintah RKP Pusat dan Daerah adalah dokumen 1 tahun. Pembangunna Nasional diselkenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan nasional. SPPN dibuat untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang, antar-waktu, antar fungsi pemerintah, dan antar pusat-daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelkasanaan, dan pengawasan; mengoptiomalkan paertisipasi masayarakat; menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. SPPN mencakup perencanaan makro pemerintah yang disusun terpadu oleh lembaga pusat dan pemerintah daerah, dengan menghasilkan RPJP, RPJM, dan RPT/RKP. RPJP merupakan jabaran tujuan nasional yang tercamtum dalam pembukaan UUD 1945. RPJM merupakan jabaran visi, misi presiden yang disusun berdasarkan RPJP. RKP merupakan jabaran RPJP, yang mencakup prioritas pembangunan, rancangan, kerangka ekonomi macro, program kementrian, kewilayahan; dalam bentuk regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RPJP telah ditetapkan dengan UURI No. 17 Tahun 2007. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudoyono menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN Tahun 2004-2009. RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional 5 tahun, yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden hasil Pemilu yang dilaksanakan secara langsung tahun 2004, yang juga adalah pedoman bagi kementrian/ lembaga, pemerintahan daerah, pemerintahan dalam menyusun RKP. Implementasi Politik dan Strategi Nasional dari waktu kewaktu a. tahun 1945-1966 Sejak berdirinya NKRI, bangsa Indonesia telah melaksanakan pembangunan nasional sampai tahun 1966 dengan visi National and Character Building. Tujuanya; menanamkan dan menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, dan keyakinan akan ideologi Pancasila serta rela berkorban untuk nusa dan bangsa. Politik dan Strategi Nasional disusun oleh MPR dengan mengacu pada UUD 1945 sebelum amandemen pasal 3, yang menyatakan MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada haluan negara. Dalam penjelasanya dinyatakan bahwa mengingat dinamika masyarakat, sekali dalam lima tahun majelis memperhatikan segala yang terjadi dan segala aliran-aliran pada waktu itu dan menentukan haluan-haluan apa yang hendaknya dicapai pada kemudian hari. Tahap awal Orde Baru, yaitu 1961-1966 masih melanjutkan Orde Lama dengan visi yang sama. b. GBHN 1966 Pada periode ini dilaksanakan Sidang Umum MPRS, yaitu 1966, 1967, 1968. Sidang pertama yang menghasilkan 24 ketetapan, yaitu ketetapan MPR S Nomor IX sampai XXXII Walaupun ketetapan tersebut tidak dengan menyerahkan GBHN tetapi merupakan haluan yang hendak dicapai. Pada sidang MPRS 1968 ditetapkan Soeharto sebagai Presiden RI, sampai terpilih Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum pemilu. Sidang ini menetapkan penyusunan Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita dan pelaksanaan pemilu paling lambat 5 juli 1971. c. GBHN 1973 GBHN 1973 mengandung pengertian haluan negara dalam garis-garis besar yang pada hakikatnya adalah suatu Pola Umum Pembangunan Nasional yang ditetapkan MPR, yang merupakan rangkaian program pembangunan disegala bidang yang berlangsung secara terus-menerus untuk mewujudkan tujuan nasional GBHN dijelaskan sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional, Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang PJP, dan Pola Umum Pembangunan Lima Tahun Pelita kedua. Naskah GBHN 1973 terdiri atas Bab I Pendahuluan yang memuat pengertian, maksud dan tujuan, landasan, pokok-pokok penyusunan dan penuangan GBHN, dan pelaksanaan; Bab II Pola Pembangunan Nasional, meliputi Tujuan Pembangunan Nasional, Landasan Pembangunan Nasional, asas-asas Pembangunan Nasional, Modal Dasar dan Faktor Dominan, dan Wawasan Nusantara. Bab III Pola Umum PJP 25-30 tahun, meliputi sasaran pembangunan jangka panjang di bidang ekonomi, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sosial budaya, politik, pertahanan keamanan. Bab IV Pola Umum Pelita, mencakup pendahuluan, tujuan, prioritas, arah dan kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sosial budaya, politik; aparatur pemerintahan; hukum; dan hubungan luar negeri, pertahanan keamanan, dan pelaksanaan pelita kedua. d. GBHN 1978 Pada GBHN 1978 terdapat penambahan substansional pada pola dasar pembangunan nasional, yaitu 1. Asas GBHN 1973, yaitu asas keimanan dan ketakwan, asas manfaat, asas demokrasi, asas adil dan merata, asas keseimbangan; ditambah dua asas yaitu asas hukum dan asas kemandirian, dari pada GBHN 1993 bertambah lagi dengan asas kejuangan, asas ilmu pengetahuan dan teknologi seluruh asas menjadi 9. 2. Modal Dasar GBHN 1973 adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia, jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah nusantara, kekayaan alam, penduduk, rohaniah dan mental, budaya bangsa, potensi dan kekuatan efektif bangsa antara lain Golongan Karya, ditambah ABRI sebagai pertahanan keamanan. 3. Faktor Dominan GBHN 1973 adalah kependudukan dan sosial budaya, wilayah, sumber daya alam, kualitas manusia Indonesia, disiplin nasional, manajemen nasional, perkembangan nasional, kemungkinan pembangunan. 4. Konsepsi Ketahanan Nasional disamping konsep Wawasan Nusantara sebagai acuan pembangunan nasional. Dalam GBHN 1978 ditekankan akan pentingnya upaya pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, pembangunan politik untuk kesadaran berbangsa dan bernegara serta mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, menciptakan suasana kemasyarakatan, koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha. e. GBHN 1983 Pada era ini tidak terdapat perubahan atau penambahan, hanya terdapat penekanan kembali untuk mempercepat sasaran pembangunan jangka panjang PJP dengan kekuatan sendiri yang berlandaskan Pancasila. Kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dengan diterimanya dan disepakatinya Pancasila sebagai satu-satunya asas. f. GBHN 1988 Yang terpenting dalam GBHN 1988 adalah dirumuskanya PJP kedua, karena menjelang Pelita kelima PJP kedua harus telah dirumuskan, dan penekanan kembali pembangunan sebagai bentuk pengamalan Pancasila. g. GBHN 1993 seperti yang terdahulu; Presiden Suharto terpilih kembali menjadi presiden periode 1988-1993, manugasi Mahmud Soebarkah, Sekretaris Dewan Pertahanan Keamanan Nasional Wanhamkamnas menyusun bahan GBHN 1993; dengan memperhatikan a. PJP I akan berakhir; b. PJP II akan dimulai; c. PJP II yang dimulai pada akhir Pelita ke-6 merupakan proses Tingal Landas sekaligus sebagai Kebangkitan Nasional II. Makna pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, yaitu meletakkan landasan spiritual; moral dan etik yang kukuh, meningkatkan martabat serta hak dan kewajiban atas warganegara, memperkuat rasa kesetiakawanan dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila, dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju, pembangunan dari/oleh/untuk rakyat yang meliputi aspek politik; ekonomi; sosial budaya; pertahanan keamanan, menghendaki keselarasan hubungan dengan Tuhanya antara sesama manusia dan lingkungan alam sekitarnya, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintahan wajib mengarahkan; membimbing; serta menciptakan suasana yang menunjang, pendayagunaan seluruh sumberdaya nasional. Tujuan pembangunan nasional ialah mewuijudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan sepiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersama, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkunagn pergaulan dunia yang merdeka, bermartabat, tertib, dan damai. h. GBHN 1999-2004 1. Dasar poemikiran Pembangunan nasional yang selama ini dilakukan lebih berpusat pada pertumbuhan ekonomi tidak diimbangi dengan pembangunan di bidang kehidupan sosial, politik, ekonomi yang demokratis dan berkeadilan sehingga terjadi krisis ekonomi, maka reformasi di segala Bidang dilaksanakan untuk bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri atas kemampuan dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan dengan paradigm baru di Indonesia masa depan yang berwawasan kelautan. 2. Kondisi Umum NKRI yang merupakan dasar pembangunan nasional, telah kukuh tetapi masih ada ancaman, hambatan, dan gangguan berupa kemajemukan dan sentralisai otoritas berpotensi terjadinya disintergrasi bangsa. System “absolute” dan kekuasaan presiden berlebihan melahirkan budaya korupsi, kolusi, nepotisme sehingga terjadi krisis multidimensional seluruh aspek kehidupan. Ketidak pekaan pemerintah terhadap situasi kondisi dan situasi Negara membangkitkan gerakan reformasi yang telah mendorong terjadinya kemajuan dibidang politik, penegakan kedaulatan rakyat, peningkatan peranmasyarakat disertai pengurangan dominasi pemerintah. Selain itu ancaman disintegrasi di bebagai daerah seperti Maluku, Aceh, Irian jaya merupakan ketidak puasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera dikoreksi. Di bidang hukum terjadi kontroversial, produk hukum dan perangkatnya menunjukkan peningkatan tetapi kesadaran hukum melemah sehingga supremasi hukum tidak terlaksana dengan benar. Tekad membarantas segala penyelewengan belum diikutu dengan langkah nyata karena proses peradilan yang mandul sehingga terjadi krisis hukum. Hukum juga melaksanakan HAM sehingga terjadi diskriminasi, kekerasan, dan kesewenangan-wenangan. Tingakat kepercayaan terhadap TNI dan POLRI berkurang karena digunakan sebagai alat kekuasaan, gangguan keamanan, dan ketertiban serta pelanggaran HAM meningkat. System ekonomi yang terpusat menimbulkan kesenjangan ekonomi antara pusat dan daerah, anatara daerah, antar pelaku ekonomi, antar golongan sehingga memunculkan monopoli ekonomi oleh tangan sekelompok kecil masyarakat. Pengangguran semakin meningkat dan meluas berdampak pada keamanan dan ketertiban, kesehatan yang dapat menurun dan kualitas fisik dan intelektual manusia Indonesia. Sementara pemanfaat sumber daya alam tidak terkendali berakibat pada merusak lingkungan. Pendidikan kurang berorientasi pada akhlak dan moralitas sehingga masyarakat kurang memiliki toleransi dan kebersamaan. Pengembangan IPTEK belum dimanfaatkan secara optimal dalam kehidupan. Kehidupan agama juga belum memberikan jaminan peningkatan kualitas iman dan takwa sehingga merebak penyakit sosial. Peranan perempuan masih koordinatif dan kualitas serta peranan generasi muda menurun. Luasnya lingkup pembangunan daerah, membuat otonom daerah belum didukung oleh kemampuan SDM yang memadai. Dan posisi tawar politik luar negeri Indonesia sangat lemah. Kondisi umum Indonesia menunjukkan kecenderungan kualitas kehidupan dan jatidiri bangsa menurun. Untuk itulah bangsa Indonesia, terutama pemerintah, elite politik, dan pemuka masyarakat bersatu dan bekerja keras melkasanakan reformasi untuk meningkatkan harkat, martabat, dan kesejahtreaan bangsa Indonesia. 3. Visi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkadilan, berdaya asing, maju, dan sejahtera dalam wadah NKRI yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, kesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK, memiliki etos kerja yang tinggi serta disiplin. 4. Misi Untuk mewudjkan visi bangsa Indonesia masa depan, ditetapkan misi sebagai berikut a. Pengamalan pancasilasecara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; b. Penegakan kedaultan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa, dan bernegara; c. Peningkatan pengamalan agama; d. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat; e. Perwujudan system hukum nasional yang menjamin tegaknya suprermasi hukum dan HAM berlandaskan keadilan dan kebenaran; f. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menegah, dan koperasi dengan mengembangkan system ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berasas pada sumber daya alam dan SDM yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan; g. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif , dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi; h. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah NKRI; i. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta member perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan; j. Perwujudan system dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu, guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawsan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, dan bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai IPTEK dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia; k. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalammenghadapi perkembangan global; l. Perwujudan aparatur Negara yang berfungsi melayani masyarakat professional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.[16] Diky Aprianto, 2014 Fungsi, peranan dan sasaran Poltranas bagi suatu negara serta penerapanya dalam pembangunan nasional dan pertahanan nasional Fungsi Polstranas Dalam sajian yang telah tertera diatas, dapat ditemukan garis besar kegunan dari Polstranas bagi suatu negara, anatara lain 1. Polstranas mengantisipasi tantangan awal orde reformasi GBHN no II/MPR/1998, disiapkan oleh orde baru untuk menghadapi tantangan dalam perkembangan zaman lima tahun ke depan. Tuntutan reformasi yang bergema sejak awal orde reformasi sebenernya gejala-gejalanya secara langsung atau tidak langsung diidentifikasikan dalam GBHN 1998. GBHN 1998 bersama-sama dengan TAP-TAP MPR lainnya sebagai perwujudan polstranas pada orde baru dengan TAP-TAP hasil siding istimewa MPR tahun 1998 dicabut dan / atau diubah / disempurnakan TAP – TAP MPR yang dicabut 1. TAP MPR no. IV/MPR/1983 tentang Referendum 2. TAP MPR no. II/MPR/1998 tentang GBHN 3. TAP MPR No. V/MPR/1998 tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada presiden/mandataris MPR dalam rangka penyuksesan dan pengamanan nasional sebagai pengamanan pancasila. 4. TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan PANCASILA dan penetapan tentang penegasan pancasila sebagai dasar Negara. TAP – TAP MPR baru sebagai pengganti atau perubahan dan pengaturan baru sesuai dengan tuntutan cita-cita perjuangan Reformasi 1. TAP MPR No. XV/
Politikdan Strategi Nasional - PKn (Makalah) 1. i MAKALAH POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (SISTEM KONSTITUSI, SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN INDONESIA) Diajukan Sebagai Tugas Kelompok III Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan Dosen Pengampu: Mohamad Bayi Tabrani, M.Pd. Disusun oleh: NIM NAMA 11170211 : M. Abdul Aziz 11170165 : Ma'arif
Tentu saja negara lain dapat mempengaruhi politik dan strategi nasional. mislakan dengan banyaknya produk uar yang masuk ke dalam negeri ini membuat pemerintah harus bisa memutar otak untuk menstabilkan ekonomi indonesia agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk uar. bagaimana membentuk strategi agar produk dalam negeri tetap menjadi pilihan sebagai produk kebutuhan pokok yang tidak tergantikan dengan produk luar. bagai mana beras impor dapat berkurang penjualannya dengan adanya beras dalam negeri dengan harga yang lebih rendah tapi tetap memiliki kualitas yang baik. pemerintah perlu menyusun strategi agar hal tersebut dapat terwujud. itu adalah salah satu contoh bahwa negara luar dapat mempengaruhi polstranas.
Kondisitersebut akan mempengaruhi Indonesia dalam kerja sama ekonomi dengan negara-negara besar, terutama dalam menciptakan peluang dan memperkecil semua kendala dalam memenuhi ketentuan baru WTO. Sekian penjelasan artikel diatas tentang Pembangunan Nasional – Pengertian, Tujuan,Perencanaan Dan Contoh semoga bermanfaat bagi pembaca
Politik adalah sebuah kegiatan yang selalu ada di dalam sebuah negara. Salah satu politik yang ada di dalam sebuah negara adalah politik strategi nasional. Apakah itu politik strategi nasional? Apa saja faktor yang mempengaruhi politik strategi nasional? Simak terus selengkapnya di sini, ya!Politik merupakan pembentukan kekuasaan di masyarakat dalam membuat sebuah keputusan untuk negara. Politik ini berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics yang sumbernya dari bahasa Yunani. Menurut Andrew Hewood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada sebagai patokan hidup. Sementara itu, dalam teori klasik Aristoteles, politik merupakan usaha yang dilakukan oleh warga untuk bisa mewujudkan kebaikan politik terdapat begitu banyak kegiatan yang terlibat, namun kesemuanya menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan segala upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dalam hal ini terdapat pula proses pengambilan keputusan terhadap beberapa alternatif yang ada dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Maka, agar bisa melaksanakan tujuan ini dibutuhkan kebijakan publik yang mencakup segala pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang publik ini juga bisa diartikan sebagai politik nasional, yang merupakan asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan, yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian, serta penggunaan kekuatan kebijakan publik ini tidak lain adalah untuk mencapai tujuan nasional. Dalam mencapai tujuan-tujuan nasional dibutuhkan pula strategi, yang secara umum bisa berarti cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Jadi, bisa diartikan pula strategi nasional merupakan cara untuk melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional ini bisa disusun dengan jangka waktu tertentu, seperti jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Indonesia yang melakukan perjuangan berlandaskan Pancasila sebagai asas bangsa Indonesia, tidak hanya melandasi perjuangan melainkan juga melandasi pertahanan dan penemuan kembali integritas dan identitas bangsa Indonesia. Hal ini bisa menjadi pendorong semakin tersebarnya ideologi Pancasila. Dari sejarah, letak geografi, hingga keberagaman manusia yang hidup di bumi Indonesia ini, muncullah beberapa faktor yang bisa menjadi potensi maupun ancaman untuk merealisasikan perjuangan dan ancaman ini tentu berikutnya juga akan berpengaruh terhadap politik strategi nasional yang dimiliki Indonesia. Politik strategi nasional yang disusun untuk bisa mencapai tujuan-tujuan nasional ini tentu akan menemui banyak hambatan dan ancaman dalam pelaksanaannya. Potensi hambatan dan ancaman ini akan menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi politik strategi nasional. Berikut ini adalah faktor-faktor berpengaruh yang harus disadari keberadaannya sehingga politik strategi nasional nantinya bisa dioptimalkan pelaksanaannyaPeranan MasyarakatDalam era pasca reformasi seperti saat ini, peran masyarakat sangat penting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, rakyat memang kontrol yang besar dalam jalannya politik dan strategi nasional, baik yang telah ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR maupun yang dijalankan oleh presiden. Semakin majunya zaman seperti saat ini juga membuat pengetahuan masyarakat terkait politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan semakin berkembang. Hal ini tentu akan bisa mempengaruhi politik strategi nasional yang dibuat oleh negara untuk mencapai tujuan-tujuan nasionalnya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan politik nasional, salah satunya adalah peran masyarakat dalam politik strategi nasional yang juga dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lainPola pikir masyarakat yang semakin terbuka dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai warga tingginya kesadaran masyarakat dalam kegiatan kebangsaan dan kenegaraan. Hal ini sangat terlihat dari berbagai wujud budaya politik yang berkembang di meningkatnya kemampuan dalam menentukan pilihan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin kritis dan terbuka terhadap munculnya ide-ide di atas tentunya juga harus mendapat dukungan oleh pemerintah agar rakyat bisa semakin melek politik’ sehingga bisa mendukung berjalannya politik strategi nasional sesuai dengan dan PolitikIdeologi dan politik Indonesia bisa menjadi potensi yang terhimpun dalam pengertian kesatuan dan persatuan negara yang menjadi gambaran atas kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan kedaulatan untuk mencapai kemerdekannya. Fungsi dan tujuan ideologi politik bangsa Indonesia adalah untuk mendorong Indonesia untuk melakukan kerja sama regional dan membentuk serta mewujudkan Asia Tenggara yang lebih stabil. Tidak hanya itu, potensi ini juga mengusahakan terjalinnya kerja sama internasional dalam rangka memperjuangkan terhapusnya imperialisme dan kolonialisme dalam berbagai bentuknya. Hal ini tidak lepas dari pengabdian untuk kepentingan yang terdiri dari begitu banyak pulau memiliki kekayaan unik yang mungkin tidak dimiliki oleh negara lainnya. Salah satu contoh perwujudan kepulauan nusantara yang kaya adalah Indonesia sangat terkenal dengan kekayaan alamnya yang bervariasi antara satu pulau dengan pulau lainnya. Tidak hanya itu, komposisi kependudukan di Indonesia juga bisa dinilai sebagai kekayaan tersendiri sebagai faktor modal yang sangat berpengaruh dalam perekonomian negara. Hal ini bisa dilihat sebagai kekayaan negara yang tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan negara, tetapi juga bisa mencukupi kebutuhan dunia, asalkan semua itu diolah dengan cara yang pengelolaan kekayaan negara ini dilakukan dengan tepat, tidak menutup kemungkinan kekuatan Indonesia akan bisa diperhitungkan di mata dunia dalam waktu yang tidak lama. Kekuatan ekonomi ini akan sangat baik untuk terus dikembangkan potensinya karena hal ini akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi politik strategi nasional juga. Secara geografis, Indonesia yang terletak di persilangan antara dua benua dan dua samudera ini ditunjukkan sebagai kondisi geopolitik Indonesia yang juga akan memberi pengaruh tersendiri terhadap bagaimana politik strategi nasional – BudayaBangsa Indonesia terdiri dari begitu banyak suku bangsa, bahasa, agama, budaya, tradisi dan lain sebagainya. Hal ini bisa terjadi salah satunya karena Indonesia terdiri dari negara kepulauan yang setiap wilayahnya memiliki ciri khas dan kondisi alam tersendiri. Namun, keberagaman ini tidak mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, bangsa Indonesia yang beragam tetap bersatu menjadi satu bangsa Indonesia. Bahkan, keberagaman ini menjadi penyebab terjadinya perilaku toleransi yang bisa menjadi kekuatan tersendiri karena tetap bersama-sama merasakan hidup sepenanggungan dalam ruang hidup yang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini membawa pengaruh tersendiri dalam politik strategi nasional. Jika keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia tidak disikapi dengan baik, tidak menutup kemungkinan potensi ini akan berubah menjadi ancaman atau hambatan dalam pencapaian tujuan negara dan menjadi faktor penyebab konflik sosial yang muncul dalam bentuk timbulnya perpecahan dalam masyarakat. Akan tetapi, jika strategi yang dilakukan tepat, segala perbedaan yang ada di tengah masyarakat bisa menjadi faktor timbulnya toleransi yang menjadikan kerukunan antar dan KeamananPertahanan dan keamanan yang baik akan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran di negara kita. Salah satu kekuatan dari pertahanan dan keamanan yang dimiliki Indonesia adalah kekuatan-kekuatan bersenjata, meski hal ini bukan satu-satunya komponen yang menjamin kekuatan pertahanan dan keamanan negara. Melalui proses penyempurnaan yang terus menerus tanpa henti, kekuatan bersenjata yang dimiliki Indonesia terus tumbuh dan menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang juga terus berubah seiring perkembangan zaman. Bagaimana kondisi pertahanan dan keamanan negara tentu akan menjadi faktor yang juga mempengaruhi politik strategi nasional. Pertahanan dan keamanan yang baik akan lebih bisa menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional yang telah dibuat oleh sebuah yang dimaksud di sini adalah segala bentuk bahaya yang bisa mengancam, menghambat atau memberi tantangan terhadap tercapainya sebuah tujuan serta memberi dampak negatif terhadap kelangsungan hidup, integritas dan identitas sebuah bangsa dan negara, seperti yang ada dalam contoh ancaman terhadap NKRI. Untuk bisa mencapai tujuan nasional yang telah dibuat, sebuah negara harus bisa mengatasi ancaman-ancaman yang ada. Bentuk ancaman seperti apa yang dihadapi oleh sebuah negara tentu akan mempengaruhi seperti apa politik strategi nasional yang dimiliki oleh negara NusantaraWawasan nusantara adalah bagaimana bangsa Indonesia memiliki cara pandang dan bersikap terhadap dirinya sendiri dan bentuk geografinya dengan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Segala unsur wawasan nusantara mengutamakan persatuan seluruh wilayah dan sangat menghargai keragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara ini akan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada politik strategi yang mempengaruhi politik strategi nasional di atas perlu untuk dipahami oleh seluruh masyarakat. Hal ini dikarenakan dalam politik strategi nasional ini terdapat begitu banyak komponen yang penting untuk diperhatikan untuk mendukung keberhasilannya dan hal ini tidak lepas dari partisipasi seluruh masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh bagian masyarakat, maka politik strategi nasional akan bisa berhasil digunakan untuk mencapai segala tujuan nasional demi pembangunan bangsa dan pembahasan mengenai faktor yang mempengaruhi politik strategi nasional. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk Anda, ya!
Jawaban(1 dari 2): Saya bantu jawab ya, kebetulan saya beberapa pernah beli kopi Starbucks saat di luar negeri tapi gak banyak negara sih, paling ya di Singapura ketika transit haaa atau di Malaysia badan Thailand. Jujur gua sendiri sih bukan
SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇 Apa perbedaan politik internasional dan politik luar negeri? INI JAWABAN TERBAIK 👇 Jawabannya Politik internasional melibatkan seluruh insan politik dunia, sedangkan politik luar negeri melibatkan dua negara, misalnya hubungan politik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam berbagi politik di negaranya masing-masing. Saya harap ini membantu Was this helpful? 1 / 1 Postingan Terkaittuliskan perbedaan suprastruktur politik dan infrastruktur…Apa perbedaan Politik Luar negri yg diterapkan pada masa…Perbedaan penerapan politik luar negeri bebas aktif pada…Apa perbedaan sistem politik Indonesia dan sistem politik…Jelaskan perbedaan antara tujuan dengan kenyataan yang…1. perbedaan keberagaman di indonesia adala..... a.…
MukjizatYassin. Mukjizat Yassin. By -. a@ soim. Untuk Keselamatan Diri Yang, Susah Menjadi Senang..Ø Ayat 1 – 9 - Untuk keselamatan diri. Ø Ayat 9 - Orang jahat tak nampak kita especially orang kafir. Ø Ayat 12 - Merupakan Jantung Yaasiin – Rasulullah s.a.w. berharap ayat ini dihafal oleh setiap mukmin dan mukminat.
1. Apakah negara luar dapat mempengaruhi Polstranas, kalo ada contohkan dan jelaskan. 2. Bagaimana Pandangan anda mengenai Polstranas Pemerintahan sekarang Joko Widodo/Jokowi negatif /positifnya ? Tentu saja sangat bisa mempengarihi. contohnya adalah dengan gencarnya terorisme di barat, mempengaruhi strategi nasional untuk mengkondisikan dan meilih strategi yang tepat agar kita tidak terjebak dengan terorisme yang dasarnya adalah sebuah propaganda. melaluil terorisme, politik akan menjadi kajau dan ketahanan nasional akan diuji. bagaimana sikap pemerintah dalam menyikapi hal tersebut merupakan pengaruh negara uar dalam menyusul politik dan strategi nasonal.
Viewjawaban tugas 2 pendidikan FHISIP 50 at Universitas Terbuka. Nama : Anisa fitria Nim : 031124586 1. Mengapa Polstranas merupakan suatu
terjawab • terverifikasi oleh ahli Bahwa negara luar dapat memengaruhi atau menekan/mengintimidasi Politik Strategi Nasional bisa dikatakan tidak. Sebab Poltranas adalah wujud dari Indonesia sebagai negara berdaulat. Namun situasi di luar negeri dapat memengaruhi arah Polstanas. Misalnya situasi yang runyam di Iraq dan Syiria terkait ISIS. Maka dalam hal itu Poltranas Indonesia dengan negara-negara di Timur Tengah terkait diplomatik tentunya akan berubah atau tidak seperti sebelumnya.
Memilikisemangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin